MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
1. PENGERTIAN MEA
MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara
ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi
hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam
perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa
menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing
di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan
meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga kompetisi akan semakin ketat
2.
TUJUAN MEA
Tujuan utama MEA 2015 yang ingin
menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas
kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
·
ASEAN sebagai pasar
tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base)
dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan
aliran modal yang lebih bebas
·
ASEAN sebagai kawasan
dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region),
dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan
intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
·
ASEAN sebagai kawasan
dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development)
dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi
ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
·
ASEAN sebagai kawasan
yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into
the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan
ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi
global.
3.
DAMPAK MEA
Dampak Positif
- Dampak positifnya adalah tenaga terampil di Indonesia akan lebih terserap di luar negeri, tenaga terampil yang selama ini mempunyai sedikit peluang misalnya sektor kreatif dan UKM.
- Harga-harga kemungkinan akan lebih murah, karena ketersediaan barang lebih besar dan proses pengadaan berbiaya murah.
- Sektor wirausaha akan terbuka lebar, relasi bisnis dan pasar lebih terbuka seiring luasnya jangkauan pasar dan penyebaran produk, jadi ekspor dan impor tidaklah selalu dimainkan pemain besar (kartel).
Dampak Negatif
- Pertanyaannya sudah siapkah bangsa Indonesia persaingan bebas ini, di sisi pengangguran Indonesia harus rela memberikan porsi lapangan kerja kepada bangsa lain, sedikit seperti hukum rimba ekonomi dan kesempatan kerja.
- Terjangan produk dari negara ASEAN akan membanjiri pasar Indonesia disamping impor China yang menggurita. Industri kecil yang masih bangkit akan mendapat tantangan persaingan barang produksi yang berharga murah dari luar.
Peluang
- Sektor perdagangan Online (e-comerce) terbuka luas
- Sektor jasa yang beroperasi di antara sektor Produsen dan Konsumen sangat terbuka luas, misal jasa pengiriman barang atau paket.
- Sektor Pariwisata akan terbuka lebih luas lagi.
4.
PERSIAPAN
INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA
·
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan
transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan
ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI
diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
·
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun
2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
·
Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin
mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi
dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini
bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga
sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan
usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional
Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada
akhir 2015.
·
Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun
2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur
seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut,
transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
·
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur
pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang
bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara
memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun
2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD
dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
·
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,
telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka
panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap
Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang
dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
SUMBER
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean
(17.16 WIB)
ANALISIS
Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana
Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan
kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan
kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga
ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015
tidak terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar