Pengertian Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani Kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’
yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik berasal dari kata ethos yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik.
Menurut James J. Spillane SJ
berpendapat bahwa etika atau Ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah
laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. simorangkir, etika
atau etik adalah pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pengertian etika adalah sebagai berikut :
1. Etika merupaka ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral.
1. Etika merupaka ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral.
2. Moral memiliki arti.
Berbicara mengenai etika tidaklah
dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah
seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Etika adalah salah satu cerminan suatu
budaya dalam satu negara, jika dilihat dari sisi budayanya indonesia memiliki
banyak sekali ragam yang dimiliki di indonesia maka dari itu norma ini masih
dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan
santun.
Prinsip-prinsip Etika
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para
pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman
hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya
terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung
tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting
etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
1. Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan
rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan
tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas
dasar apapun.
3. Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima
oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi
masyarakat.
4. Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan
kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh.
Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5. Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu
untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus
diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan
sebagai:
- kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
- kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
- kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan
yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan
dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum
dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat
dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan
antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya.
Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia,
masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar
dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan,
dan kebenaran bagi setiap orang.
Basis Teori Etika
1. Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua
aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani
‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Egoisme
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan
yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di
tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk
yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
“egois”.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan
meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya –
intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri
sendiri.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar