10 Klasifikasi
Industri
1. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari
alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
a.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari
empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya
kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri
anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan ringan.
b.
Industri kecil,yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5
sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil,
tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan
rotan.
c.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai
99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga
kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
d.
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100
orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan(fit
and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
a.
Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman,
industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.
Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c.
Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau
benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak
langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan
masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri
perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan mentah
a.
Industri pertanian,yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh
dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal
dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah
dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi
industri berdasarkan lokasi unit usaha
a.
Industri berorientasi pada pasar (market
oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi
kurang pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industri), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu
gamping), industri pupuk di Palembang(dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan ditempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan.
e.
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industri),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.Industri
ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya:industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
a.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi
barang setengahjadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
a.
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
a.
Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b.
Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal
dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan,
dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya
berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
a.
Industri rakyat,yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara,yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara
yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri
baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.
Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
a.
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif
kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari
kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas
(berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industrimakanan ringan.
b.
Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional).
Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak
dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya:
industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi,
dan industri persenjataan.
Cara Meningkatkan Daya Saing Industri di
Indonesia
Ada beberapa langkah stategis yang dapat
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
1.
Menerapkan industri berbasis keunggulan daerah.Indonesia terdiri dari suku
adat dan, budaya. Mulai dari sabang sampai merauke .Begitu banyak potensi
daerah yang belum sempat di gali dan dimanfaatkan secara baik.
2.
Perencanaan yang terintegrasi .Tidak berjalan terkontrolnya berbagai
kebijakan perekonomian hal ini harus segera disudahi. Di era persaingan global
yang semakin ketat, Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terintegrasi dan
terencan dengan maksimal.
3.
Memahami kebutuhan pasar ACFTA menawarkan jumlah yang begitu besar dan
divergen . Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin diferensi pasar harus
dipetakan secara matang. Para pengusaha harus melakukan hal tersebut. Jika tidak maka ancaman produk-produk cina adalah
ancaman yang nyata.
Sektor Industri yang dapat Memberikan
Kontribusi Signifikan bagi Perkembangan Ekonomi Negara Indonesia
Menurut saya sektor industri yang dapat memberikan
konstribusi signifikan pada negara Indonesia adalah INDUSTRI kreatif, di
definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta
lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta
individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan
kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja,
peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan
identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi
dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan
memberikan dampak sosial yang positif.
Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi
& keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor
yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan
produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas
secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor
produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia
semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar